Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Bon Nurfajriah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurfajriah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada akta kelahiran dengan nomor 6474-LT-08042025-0002 dari Nurfajriah menjadi Nur Fajriyah;
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karna adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak