Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Bon UMMI YANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Minggu, 12 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMMI YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menegaskan bahwa orang yang tersebut pada IJAZAH atas nama “NAOMI RANTE PAKEMBONGAN” merupakan orang yang sama dengan nama “UMMI YANTI” sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6474CLT230820112514, KTP dengan Nomor Induk Kependudukan 6474014809860004, dan Kartu Keluarga dengan Nomor. 6474010107210004 Serta Surat Keterangan Pindah Agama dari Kristen Menjadi Islam (Muallaf) Pemohon.
  3. Membebankan biaya ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak