Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Bon Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang PT. Nugraha Adi Taruna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Bon
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT. Nugraha Adi Taruna
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Termohon, PT. Nugraha Adi Taruna c.q. Ronald Luthfiyanto, yang beralamat terakhir di Jl. Bangka Raya No. 27E, RT/RW. 4/7, Jakarta Selatan dan/atau Jalan Cibeber III Nomor 5 Pav. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini adalah pihak yang tidak diketahui lagi alamat dan keberadaannya secara pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia;
  3. Memerintahkan Jurusita atau Pejabat yang berwenang pada Pengadilan Negeri Bontang untuk melaksanakan Panggilan Umum (Relaas) terhadap Termohon;
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak